Photo of a resort hotel. Photo by Edvin Johansson on Unsplash.
Penerimaan pajak di bulan Februari 2023 tidak hanya mengalami pertumbuhan positif secara keseluruhan, tetapi juga secara daerah atau regional. Tercatat pada bulan Februari 2023 penerimaan pajak daerah mengalami pertumbuhan sebesar 9,7% year-on-year (“yoy”).
Penerimaan pajak daerah yang berjumlah sebesar Rp25,85 triliun ini didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai daerah, sehingga mengakibatkan pajak daerah seperti pajak hotel, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak restoran juga turut meningkat. Jika dilihat per jenis pajaknya, semua mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Contohnya, untuk pajak parkir sendiri jumlah penerimaannya mencapai Rp180,3 miliar dengan pertumbuhan sebesar 12,3%. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, besar penerimaan ini memperlihatkan mobilitas masyarakat yang dinilai kembali meningkat pasca pandemi COVID-19. Selanjutnya, penerimaan pajak restoran berjumlah sebesar Rp1,97 triliun dan mengalami peningkatan pertumbuhan sebesar 24,3% secara tahunan.
Pajak hiburan sendiri berhasil mengumpulkan penerimaan hingga Rp306,07 miliar. Jumlah ini menunjukan bahwa masyarakat juga mulai mengonsumsi berbagai kegiatan hiburan yang mengakibatkan peningkatan penerimaan sebesar 61,5%. Terakhir, pajak hotel mengalami peningkatan pertumbuhan sebesar 46,1% dan mengumpulkan penerimaan hingga Rp1,18 triliun per bulan Februari 2023. Daerah Bali sendiri menjadi daerah yang berhasil menyumbang pajak hotel terbesar jika dibandingkan dengan daerah lainnya, yakni dengan pertumbuhan sebesar 280,81% secara yoy.
Ada pula pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang hingga bulan Februari 2023 berhasil mengumpulkan Rp3,6 triliun. Peningkatan pertumbuhan sebesar 8,6% menunjukan bertambahnya penggunaan kendaraan bermotor.
Penerimaan pajak bulan Februari 2023 secara keseluruhan berhasil mencapai angka Rp279,98 triliun dan telah memenuhi 16,3% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) 2023.