Photo of several tall buildings. Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi mengenai sejumlah perusahaan yang berdasarkan data yang dimiliki oleh DJP, menyetorkan pajak dengan jumlah paling besar selama tahun 2023.
Apresiasi ini diberikan kepada Wajib Pajak (WP) grup yang memberikan setoran pajak terbesar, dimana pada tahun 2023 jumlah perusahaan yang melakukan penyetoran terbesar mencapai 20 perusahaan. Perusahaan apa saja yang termasuk dalam daftar ini?
Grup perusahaan seperti Grup Adaro, Grup Indofood, Grup CT Corp, Grup Sinarmas, Grup Agung Sedayu, dan juga Grup Djarum menjadi bagian dari grup perusahaan yang membayarkan pajak dengan jumlah paling tinggi selama tahun 2023. Selain itu, ada pula Grup Wings, Grup Gudang Garam, Grup Medcoenergi, Grup Trakindo, Grup Indika Energi, Grup Triputra, Grup Musim Mas, Grup Harum Energi, serta Grup Bayan Resource yang juga menyetorkan pajak dalam jumlah tinggi.
Selain itu, ada pula sejumlah perusahaan perseroan terbatas (PT) yang juga menjadi menyetorkan pajak dengan jumlah paling besar. Perusahaan yang termasuk yakni PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan juga PT Pupuk Indonesia.
Pihak DJP namun tidak memberikan secara rinci angka-angka penyetoran dari berbagai perusahaan ini. Namun, apresiasi diberikan juga sebagai pengingat pajak-pajak yang disetorkan dalam jumlah tinggi ini digunakan sehubungan dengan kepentingan masyarakat.
Pada tahun 2023, secara keseluruhan pemerintah mencapai Rp1.896,2 triliun untuk penerimaan pajak tahun 2023. Penerimaan pajak yang terkumpul ini sekaligus memenuhi target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan juga perubahannya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023.